Bebaskan Madrasah Al Hanifa
terkumpul dari target Rp 466.255.000
Madrasah Al Hanifa terletak di jalan Lemah Hegar RT 04 RW04 Kel. Sukapura Kec. Kiaracondong, Kota Bandung. Fungsi madrasah dulunya terletak di Masjid Al Hanifa yang sudah berdiri selama 30 tahun. Dulu madrasah ini berbentuk surau atau rumah petak, dengan seiring waktu berubah menjadi madrasah yang digunakan untuk belajar baca tulis Al Quran, belajar ibadah seperti sholat dan hafalan Quran dan TK/TPA bagi anak-anak yatim dan kurang mampu di sekitarnya.
300 orang santri kini belajar di Madrasah Al Hanifa baik pagi maupun malam dapat menikmati indahnya kebersamaan dalam proses belajar di madrasah ini dengan cuma-cuma. Hal ini dapat terwujud dengan adanya bantuan dari sekeliling madrasah, bahkan para pengajar di madrasah ini pun memberikan bantuan berupa mengajar tanpa bayaran.
Namun di bulan Februari 2016, bangunan madrasah Al Hanifa yang terletak di bantaran sungai cidurian, dihimbau oleh pemerintah Kota Bandung untuk dipindahkan. Hal ini dikarenakan seluruh bangunan yang ada di bantaran sungai dan merupakan milik pemerintah ini, akan diratakan dan ditanami oleh pepohonan sebagai bagian dari program penghijauan dan pencegahan banjir.
Dengan kondisi ini, para pengurus dan warga sekitar madrasah berdiskusi mencari jalan keluar. Alhamdulillah dengan dukungan dari perangkat RW, madrasah diberikan ijin penangguhan penggusuran oleh pemerintah kota Bandung. Penangguhan ini dimaksudkan untuk pengurus dapat mencari bangunan pengganti.
Ijin penangguhan sudah dirilis sejak Februari 2016 dan akan habis masa berlakunya pada Desember 2016 ini.
Di wilayah pemukiman warga tepat di seberang madrasah, terdapat satu bangunan rumah kontrakan yang cukup luas dan terletak bersebelahan dengan masjid Al Hanifa. Jika kontrakan kosong tersebut digabungkan dengan bangunan masjid, maka akan mencukupi untuk menaungi kegiatan madrasah. Namun untuk bisa membeli dan menyiapkan rumah tersebut sebagai madrasah yang baru diperlukan biaya sebesar Rp541.489.000,-
Dengan proses pengumpulan dana kerjasama warga dan RZ yang pernah dilakukan pada bulan Juni hingga Agustus 2016, alhamdulillah telah terkumpul dana sebesar Rp75.234.000. Dana ini kemudian diserahkan kepada pemilik rumah kontrakan sebagai pembayaran awal pembelian. Dengan demikian masih dibutuhkan sebanyak Rp466.255.000 lagi agar madrasah menempati lokasi baru.
Mengingat ijin penangguhan penggusuran yang berlaku hingga Desember 2016, maka dana pelunasan ini semakin dibutuhkan. Hal ini tidak lain agar para santri Al Hanifa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan anak-anak yatim, dapat terus menikmati manisnya pelajaran dan kegembiraan di Madrasah Al Hanifa.
*****************************
Mari Sobat, kita jaga dan tumbuhkan harapan dari 300 santri Madrasah Al Hanifa ini agar bisa melanjutkan cita untuk belajar agama dan menghafal Quran.
Yuk, kita segera wujudkan bersama pembelian tanah dan bangunan untuk bangunan Madrasah Al Hanifah...!
Save
Save
Bebaskan Madrasah Al Hanifa
terkumpul dari target Rp 466.255.000